Dampak kebijakan insentif pajak untuk pembelian mobil baru mulai dirasakan oleh penjual mobil bekas. Pasalnya, banyak masyarakat yang ingin menjual mobil lamanya untuk membeli mobil baru mendapatkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0%.
Jadi dealer mobil bekas membatasi pengeluarannya untuk mobil yang termasuk dalam daftar penerima insentif untuk mengantisipasi penurunan harga dan overstocking.
“Pada waktu-waktu tertentu biasanya banyak orang yang mencari kendaraan bekas, dan memang ada pasarnya. Namun jika terjadi lonjakan penjualan mobil, yang ingin beralih ke kendaraan baru karena insentif PPnBM,” jelas pemilik dari Khayangangarage.id, Selasa (23/3).
Itu sebabnya penjual mobil membatasi pembeliannya untuk mengurangi resiko meskipun mobil bekas memiliki pasarnya sendiri.
Survei KedaiKOPI menunjukkan mayoritas responden masih menolak membeli mobil, meski Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) telah dilonggarkan. Lihat kotak data berikut:
Di sisi lain, kata dia, salah satu taktik penjualan mobil bekas di tengah insentif PPnBM mobil baru adalah dengan menjual kendaraan yang tidak termasuk dalam daftar penerima insentif pajak.
“Karena PPnBM tidak semua mobil, masih ada area yang perlu kita selamatkan seperti kendaraan yang tidak masuk daftar PPnBM. Seperti SUV atau kendaraan 7 seater yang sangat digemari masyarakat,” ujarnya. .
Selain itu, dia mengatakan penjualan mobil bekas belakangan ini relatif rendah. Meski begitu, dia mengklaim hal itu bukan karena kebijakan insentif PPnBM, melainkan daya beli masyarakat yang masih lemah akibat wabah.
“Untuk penjualan sekarang, efek PPnBM 0% belum terasa, karena ada pandemi yang bisa dirasakan. Dulu kami bisa menjual lebih dari 10 unit sebulan, sekarang hanya 3-5 unit. satuan,” katanya.
Harga Mobil Bekas Tertekan
Namun, tak bisa dipungkiri, insentif pajak mobil baru 0% menyebabkan perubahan harga di segmen mobil bekas.
Sejumlah diler mobil bekas terpaksa menurunkan harga untuk menarik daya beli konsumen di tengah lemahnya pasar mobil bekas. Di sisi lain, konsumen juga memiliki pilihan untuk membeli mobil baru dengan harga yang lebih terjangkau karena adanya insentif tersebut.
“Penjualan sepi sekarang. Jauh lebih sepi dari awal corona. Mungkin karena efek PPnBM 0%, daerah tidak belanja. Otomatis pasar mobil bekas juga lesu,” ujar penjual mobil bekas Arek Mobilindo.
Namun, Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Avanza dan Xenia masih memberikan harapan bagi diler mobil bekas yang mengalami penurunan konsumen. “Tapi mobil seperti Avanza, Xenia, Terios, Rush tetap laku. Tapi paling banyak hanya terjual 5 unit dalam sebulan,” ujarnya.
Menurut penjual mobil bekas dan pantauan harga di platform e-commerce mobil bekas, Toyota Avanza 1.3 EA/T (2020) saat ini berkisar antara Rp 154 juta hingga Rp 155 juta dalam kondisi prima. Untuk Avanza 1.3 EA/T 2019 harganya sekitar Rp 143 jutaan.
Daihatsu Xenia 1.3 XM/T 2019 Silver dibanderol sekitar Rp 140 jutaan, sedangkan untuk tahun 2020 Daihatsu Xenia 1.3 XM/T dibanderol Rp 145 jutaan hingga Rp 150 jutaan.
Untuk mobil Wuling Confero S Plus Manual 2019 berkisar Rp 90-100 jutaan, sedangkan tipe yang sama diproduksi tahun 2020 berkisar Rp 132 jutaan.
Selain itu, Suzuki New Ertiga GX Sport Matic 2019 dijual dengan harga sekitar Rp186 juta hingga Rp195 juta. Untuk tahun 2020 saja, harganya di atas Rp 200 juta.
Kendaraan lain yang masuk dalam daftar penerima insentif PPnBM 0% adalah Mitsubishi Xpander. Jika dilihat dari pasaran, Mitsubishi Xpander 1.5 ULTIMATE 2019 dibanderol Rp 170 jutaan. Sedangkan untuk tahun 2020 varian yang sama harganya sekitar Rp 205 jutaan.
Honda Mobilio tipe E produksi 2019 dibanderol mulai Rp 165 juta hingga Rp 194 juta. Untuk varian 2020, tipe Honda Mobilio RS dibanderol sekitar Rp 205 jutaan.
Seperti diketahui, skema relaksasi iuran PPnBM terbagi dalam tiga tahap dalam jangka waktu sembilan bulan. Pada tiga bulan pertama, Maret-Mei, pemerintah memberikan insentif 0%. Tahap kedua, Juni-Agustus, tarif PPnBM 50%, dan periode terakhir, September-Oktober, tarif PPnBM 25%.