Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar mobil dengan harga jual di bawah Rp 250 juta dan pembelian lokal minimal 80% tidak dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai tahun ini.
Pasalnya, mobil berkapasitas kurang dari 1.500 cc dengan harga jual sekitar Rp 250 juta menguasai pangsa pasar sekitar 60%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jenis kendaraan ini mendominasi pasar mobil domestik, dan sesuai dengan daya beli masyarakat.
Jadi, menurutnya mobil di bawah Rp 250 juta bukan lagi barang mewah, tapi sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
Agus menjelaskan diskon PPnBM ini mampu menjaga keberlangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan tahun berikutnya.
“Kebijakan stimulus PPnBM terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif tanah air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif,” kata Agus dalam keterangan resminya, Rabu (5/1). .
Tingginya tingkat kandungan lokal juga menunjukkan bahwa produksi mobil turut mendukung pertumbuhan industri komponen dalam negeri.
Saat ini terdapat sekitar 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah usaha kecil dan menengah (UKM).
“Dengan kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air berpeluang semakin besar untuk menjadi basis ekspor kendaraan, terutama bagi negara-negara berkembang,” ujarnya.
Pada Maret-November 2021, penjualan mobil peserta program stimulus PPnBM mencapai 428.947 unit, meningkat 126,6% dari periode yang sama tahun berikutnya sebanyak 189.364 unit.
Berkat kenaikan penjualan mobil, industri alat transportasi juga mengalami dampak positif pada triwulan II dan III tahun 2021, dengan pertumbuhan masing-masing periode tersebut sebesar 45,2% (yoy) dan 27,8% (yoy).
Selain itu, 319 perusahaan industri komponen level 1, serta industri komponen level 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan UKM, dapat dilibatkan dalam proses manufaktur dengan kebijakan diskon PPnBM ini.
Sebagai informasi, Pemerintah memberikan insentif diskon PPnBM 100% untuk pembelian kendaraan roda empat berkapasitas silinder mesin kurang dari 1.500 cc hingga Desember 2021.
Selain itu, insentif potongan PPnBM sebesar 25% hingga 50% untuk kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas silinder mesin antara 1.501 cc hingga 2.500 cc.
Menanggapi usulan Kementerian Perindustrian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada akhir tahun lalu usulan tersebut masih perlu dikaji.
“Untuk mobil PPnBM belum diputuskan, Pak Presiden minta dikaji lagi, apalagi tentu permintaannya meningkat cukup baik, jadi kita lihat saja,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (31/12). . ).
Sri Mulyani menjelaskan beberapa insentif pajak akan dilanjutkan tahun depan namun akan dilakukan secara selektif.
Beberapa mobil baru yang dirilis di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) November lalu dijual dengan harga di bawah Rp 240 juta. Diantaranya Daihatsu meluncurkan All New Xenia dan Honda Brio Satya.