liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Ragam Insentif Mobil Listrik Negara Maju, Subsidi Hingga Rp 242 Juta

Pemerintah terus mendorong penggunaan mobil listrik di Indonesia. Hal ini dapat dilihat melalui Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Battery Electric Vehicle (BEV) Angkutan Jalan.

Untuk memuluskan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) ke mobil listrik, pemerintah juga memiliki kebijakan pendukung lainnya seperti insentif pajak dan pembebasan aturan ganjil genap.

Vice President & COO Hyundai Motor Asia Pacific Headquarters, Lee Kang Hyun mengatakan, banyak negara maju memberikan subsidi kepada masyarakatnya dalam membeli mobil listrik, sehingga harganya menjadi lebih terjangkau.

“Indonesia mungkin masih belum bisa memberikan subsidi kepada konsumen, namun dengan kebijakan yang ada merupakan langkah yang baik untuk mendongkrak pasar mobil listrik ke depan,” ujar Lee Kang Hyun dalam acara IDE Katadata 2021, beberapa waktu lalu.

Berikut berbagai insentif mobil listrik yang diberikan pemerintah di beberapa negara yang berhasil dirangkum Katadata.co.id.

PERUBAHAN IKLIM/PERSETUJUAN-INGGRIS (ANTARA FOTO/REUTERS/Antonio Bronic)

Singapura: Rp 210,2 juta

Singapura sangat ketat dalam hal kendaraan. Area Singapura yang sangat kecil membuat populasi kendaraan dikendalikan sepenuhnya untuk menghindari kemacetan dan polusi udara. Oleh karena itu tidak mudah untuk membeli kendaraan di negeri ini.

Saat membeli kendaraan, ada empat biaya tambahan yang harus dibayar konsumen di Singapura selain harga mobil, yaitu biaya pendaftaran tambahan (ARF), cukai (cukai) dan GST (barang dan jasa tax) atau barang dan jasa. pajak, sertifikat kelayakan (sertifikat hak milik), dan margin keuntungan yang diterima penjual.

Semua biaya tambahan ini akan membuat harga mobil di Singapura jauh lebih mahal, hingga lima kali lipat dari harga aslinya. Misalnya Audi A4 yang dibandrol dengan harga SGD 33.215 (Rp 358,1 juta dengan asumsi kurs Rp 10.782 per dolar) per unit, harganya bisa melonjak menjadi sekitar SGD 188.000 (Rp 2,03 miliar).

Sedangkan mobil listrik memiliki harga jual yang jauh lebih tinggi dibandingkan mobil ICE. Oleh karena itu, pemerintah Singapura memberikan diskon tarif ARF hingga 45% atau maksimal SGD 20.000 hingga akhir tahun 2021. Namun mulai tahun depan, ARF untuk mobil listrik akan dikeluarkan hingga Desember 2023.

Selain itu, pajak jalan bagi pemilik kendaraan listrik juga akan dipotong. Jika dihitung secara nominal, besaran subsidi yang akan diterima pembeli mobil listrik di Singapura mencapai lebih dari SGD 19.500 atau Rp 210,2 juta.

Lihat negara-negara dengan populasi mobil listrik terbesar di dunia pada kotak data berikut:

Jepang: Rp 52,6 juta – 105,3 juta (BEV), Rp 296 juta (fuel cell/hydrogen)

Pemerintah Jepang saat ini memberikan subsidi sebesar 400.000 yen (Rp 52,6 juta dengan asumsi kurs Rp 131,6 per yen) kepada pembeli mobil listrik. Namun subsidi tersebut akan berlipat ganda menjadi 800.000 yen (Rp 105,3 juta) jika pembeli menggunakan listrik terbarukan di rumahnya untuk mengisi ulang mobil listriknya.

Subsidi ini tidak hanya berlaku bagi pembeli mobil listrik perorangan, tetapi juga perusahaan. Selain itu, Jepang juga memberikan subsidi untuk pembelian mobil hybrid plug-in sebesar 200.000 yen (Rp 26,3 juta) dan 2,25 juta yen (Rp 296,1 juta) untuk mobil berbahan bakar hidrogen.

Jepang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau karbon dioksida (CO2) menjadi 0 pada tahun 2050.

Tiongkok: Rp 35,7 juta – 49,6 juta

Subsidi untuk kendaraan listrik di China bergantung pada jangkauan kendaraan dan seberapa jauh kendaraan dapat berjalan dengan kapasitas baterai penuh. Mobil listrik harus mampu menempuh jarak minimal 300 km untuk mendapatkan subsidi sebesar 16.200 – 22.500 yuan (Rp 35,7 juta – 49,6 juta).

Sedangkan untuk mobil PHEV, subsidinya 8.500 yuan (Rp 18,7 juta) jika mobil bisa menempuh jarak minimal 50 km dengan baterai. Namun subsidi ini akan hangus jika terjadi masalah atau cacat pada mobil listrik tersebut, atau jika mobil tersebut menyebabkan kecelakaan karena kurangnya sistem keselamatan.

China juga berencana mengurangi subsidi secara bertahap mulai tahun lalu sebesar 10%, tahun ini sebesar 20%, dan pada tahun 2022 sebesar 30%. Seperti diketahui, China merupakan pasar terbesar mobil listrik di dunia. Lihat kotak data berikut:

Korea Selatan: Rp 242,6 juta (BEV), Rp 287,3 juta (fuel cell/hydrogen)

Pemerintah Korea Selatan telah memberikan subsidi sebesar 8 juta won (Rp 102,1 juta dengan asumsi kurs Rp 12,8 per won) untuk pembelian mobil listrik BEV baru, dan 22,5 juta won (Rp 287,3 juta) untuk mobil dengan bensin.hidrogen.

Namun mulai tahun ini, warga Korsel akan mendapat subsidi hingga 19 juta won (Rp 242,6 juta) untuk pembelian mobil listrik baru BEV dengan harga maksimal 60 juta won (Rp 766,1 juta). Subsidi dipotong setengah untuk mobil dengan harga di atas 60 juta won hingga 90 juta won (Rp 1,17 miliar).

Sedangkan mobil listrik di atas 90 juta won tidak akan mendapat subsidi. Melalui skema tersebut, pemerintah Korea ingin menurunkan harga mobil listrik sebesar 10 juta won (Rp 127,7 juta) pada akhir tahun 2025.

Jerman: Rp 38,4 juta (PHEV), Rp 51,2 juta (BEV)

Jerman juga memiliki target untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030. Oleh karena itu, setiap pembelian mobil listrik BEV akan mendapat subsidi sebesar 6.000 euro (Rp ,7 juta) untuk mobil dengan harga di bawah 40.000 euro (Rp 682 juta).

Sedangkan mobil dengan harga di atas 65.000 euro (Rp 1,1 miliar) akan mendapat subsidi sebesar 3.750 euro (Rp 63,9 juta) untuk PHEV dan 5.000 euro (Rp 85,2 juta) untuk BEV.

Paket subsidi tersebut berlaku mulai November 2019 – Juni 2020, namun telah diperpanjang hingga akhir 2021. Padahal tahun ini, besaran subsidi akan digandakan menjadi 9.000 euro (Rp 153,4 juta) untuk BEV dan 6.750 euro (Rp 115,1 juta). ) untuk PHEV di bawah 40.000 euro .

Untuk mobil di atas 65.000 euro, tersedia subsidi sebesar 7.500 euro (Rp 127,8 juta) untuk BEV dan 5.625 euro (Rp 95,9 juta) untuk PHEV. Subsidi juga diberikan untuk mobil bekas dengan nominal lebih rendah.

Reuters melaporkan, besaran subsidi akan dikurangi secara bertahap hingga 2025. Sebagai informasi, 1,8% dari total penjualan mobil di Jerman pada 2019 adalah mobil listrik.

Amerika Serikat (AS): Rp 108,9 juta

AS memberikan potongan pajak dengan sistem kuota. Masing-masing produsen mobil listrik mendapatkan kuota sebanyak 600 ribu unit, dengan rincian 200 ribu unit pertama mendapat potongan pajak sebesar US$ 7.500 (Rp 108,9 juta dengan asumsi kurs Rp 14.500 per dolar).

Kemudian potongan pajak akan dibelah dua untuk semua mobil listrik yang terjual dalam enam bulan ke depan, kemudian dibelah dua lagi untuk enam bulan berikutnya hingga kuota 600 ribu tercapai.

Kongres AS telah memutuskan untuk tidak menambah kuota. Hingga saat ini, hanya Tesla dan General Motors (GM) yang mencapai kuota tersebut. Tesla pada 2019 sedangkan GM pada akhir Maret 2021.